Berkontribusi Capai Swasembada Pangan, Kementan- Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Komitmen Kawal Pupuk Subsidi

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 19:40 WIB
Foto: Dok Kementerian Pertanian
Share :

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menegaskan jika kemampuan pemerintah hanya bisa memenuhi 30 hingga 40 persen kebutuhan pupuk subsidi.

"Kemampuan pemerintah hanya bisa memenuhi 30-40% kebutuhan. Oleh karena itu kita meminta Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mengawal intensif penyaluran pupuk berusubsidi agar tidak ada penyimpangan," ucapnya.

Ali menambahkan, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, memitigasi segala risiko untuk menyiapkan aktivitas pengendaliannya.

(Fitria Dwi Astuti )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya