Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menegaskan jika kemampuan pemerintah hanya bisa memenuhi 30 hingga 40 persen kebutuhan pupuk subsidi.
"Kemampuan pemerintah hanya bisa memenuhi 30-40% kebutuhan. Oleh karena itu kita meminta Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mengawal intensif penyaluran pupuk berusubsidi agar tidak ada penyimpangan," ucapnya.
Ali menambahkan, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, memitigasi segala risiko untuk menyiapkan aktivitas pengendaliannya.
(Fitria Dwi Astuti )