JAKARTA – Pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berbagai jenis Pertalite. Hal itu diungkap oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan bahwa kenaikan harga BBM ini dilakukan dalam upaya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Berikut fakta sinyal harga Pertalite bakal naik yang dirangkum di Jakarta, Minggu (21/8/2022).
1. Pemerintah Telah Alokasikan Anggaran Rp502 Triliun
Seperti diketahui pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp502 triliun hingga akhir tahun. Namun di sisi lain, harga minyak dunia terus meningkat di tingkat global.
Baca Juga: Bukti Penyaluran Pertalite Tidak Tepat Sasaran, Kuota BBM Subsidi Menipis
"Angkanya semua sedang dihitung, kita sedang siapkan angkanya. Kita sudah rapat beberapa kali," kata Susiwijono di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
2. Perhitungan Kenaikan Harga Sedang Dilakukan
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono membeberkan perhitungan kenaikan harga BBM sedang dilakukan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: Pertalite Habis Akhir Oktober?
Termasuk dampak kenaikan inflasi yang bisa dihasilkan jika pemerintah memutuskan kenaikan BBM.
"Semua sedang dihitung, kalau naik nanti kontribusi ke inflasinya berapa karena akan dorong inflasi," jelasnya.
3. Sudah Menjadi Opsi Pemerintah
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menuturkan rencana kenaikan harga BBM sudah menjadi opsi pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah telah menahan harganya agar tidak berdampak langsung di masyarakat.