Pada kesempatan itu, Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Evita Manthovani, menyebut bahwa implementasi SSm Pengangkut merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja sistem logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia.
"Transportasi merupakan backbone dari perbaikan kinerja logistik yang terus digencarkan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional," ungkap Evita, Senin (22/8/2022).
"Di sisi lain, implementasi SSm Pengangkut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan korupsi. Mengawal perbaikan di kawasan pelabuhan menjadi poin yang sangat penting karena pelabuhan dipandang sektor yang paling lemah," ujar Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Niken Ariati.
Tak hanya itu, SSm Pengangkut diharapkan mengakhiri proses-proses yang manual dan transaksional di pelabuhan.
“Melalui SSm Pengangkut, ruang-ruang gelap bisa terlihat, data tepat, dan tidak ada pungli lagi,” pungkasnya.
(Feby Novalius)