Kominfo Blokir 118.320 Konten Judi Online hingga Agustus 2022

Ikhsan Permana, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2022 07:33 WIB
Kominfo blokir judi online (Foto: Shutterstock)
Share :

 JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 118.320 konten judi online hingga Agustus 2022.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian.

"Patroli siber yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika," terang Samuel dalam keterangan resminya, Selasa (23/8/2022).

Samuel menambahkan, pemutusan akses bukan menjadi satu-satunya solusi penuntasan judi online. Kementerian Kominfo juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya