JAKARTA - Kenapa pensiun PNS jadi beban negara akhirnya terjawab. Meski setiap bulan gajinya dipotong untuk dana pensiun PNS, namun nyatanya APBN masih membayarkan uang pensiunan PNS.
Makanya tidak heran Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pensiunan PNS menjadi beban negara hingga Rp2.800 triliun.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun menjelaskan alasan kenapa pensiun PNS jadi beban negara. Hal ini tidak terlepas dari skema pensiun sistem pay as you go.
BACA JUGA: Skema Pensiunan PNS yang Jadi Beban Negara Rp2.800 Triliun
Yustinus menjelaskan, PNS dikenai potongan 8% per bulan. Rinciannya 4,75% untuk program jaminan pensiun, 3,25% untuk program JHT. Iuran 4,75% itu diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Iuran 3,25% dikelola PT Taspen dan diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.
"Jadi jelas ya, kenapa pensiun jadi beban APBN? karena sampai saat ini manfaat pensiun PNS Pusat dan Daerah masih dibiayai pemerintah melalui APBN. Karenanya perlu dilakukan perubahan skema agar kewajiban tsb terkontrol. Skema fully funded yang diusulkan untuk dapat diterapkan," katanya dalam akun Twitter resminya @prastow, Jakarta, Jumat (25/8/2022).
Sistem pay as you go dari hasil iuran PNS sebesar 4,75%. Iuran ini didapat dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).