Kenapa Pensiun PNS Jadi Beban Negara? Ini Biang Keroknya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 15:04 WIB
Kenapa Pensiun PNS Jadi Beban Negara? (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Kenapa pensiun PNS jadi beban negara akhirnya terjawab. Meski setiap bulan gajinya dipotong untuk dana pensiun PNS, namun nyatanya APBN masih membayarkan uang pensiunan PNS.

Makanya tidak heran Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pensiunan PNS menjadi beban negara hingga Rp2.800 triliun.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun menjelaskan alasan kenapa pensiun PNS jadi beban negara. Hal ini tidak terlepas dari skema pensiun sistem pay as you go.

BACA JUGA: Skema Pensiunan PNS yang Jadi Beban Negara Rp2.800 Triliun 

Yustinus menjelaskan, PNS dikenai potongan 8% per bulan. Rinciannya 4,75% untuk program jaminan pensiun, 3,25% untuk program JHT. Iuran 4,75% itu diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Iuran 3,25% dikelola PT Taspen dan diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.

"Jadi jelas ya, kenapa pensiun jadi beban APBN? karena sampai saat ini manfaat pensiun PNS Pusat dan Daerah masih dibiayai pemerintah melalui APBN. Karenanya perlu dilakukan perubahan skema agar kewajiban tsb terkontrol. Skema fully funded yang diusulkan untuk dapat diterapkan," katanya dalam akun Twitter resminya @prastow, Jakarta, Jumat (25/8/2022).

Sistem pay as you go dari hasil iuran PNS sebesar 4,75%. Iuran ini didapat dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Yustinus Prastowo mengatakan, saat ini pensiun PNS menggunakan UU 11/1969, yang mengatur program jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT) untuk PNS.

JP menggunakan skema pay as you go yang dibayar pemerintah via APBN. Mandat UU 11/1969 memang demikian, sampai terbentuknya dana pensiun.

"Pembayaran manfaat pensiun oleh APBN ini untuk pensiunan Pusat maupun Daerah, termasuk janda/duda dan anak-anak yang masih sekolah. Bisa dipahami ya kenapa tiap tahun alokasinya meningkat," kata Yustinus.

Yustinus menambahkan, usulan ini tidak dicerna substansinya, kadung dinyinyirin sepihak karena ada yangg seolah merasa paling berhak, sudah mengiur.

"Lupa kalau itu manfaat yg dibayarkan sekaligus. Lha tiap bulan dapat uang pensiun kan? Mari bersyukur, tak perlu tersulut emosi. Justru dukung perbaikan," cetusnya.

Maka Menkeu Sri Mulyani mengusulkan perubahan skema ke fully funded agar terjadi pemupukan dana pensiun yang lebih pasti membawa manfaat win-win. Hal ini juga mendapat dukungan BPK. "Kita ingin pemerintah yg mendukung rakyat, dan melalui APBN belanja yg tepat sasaran terus dilakukan," katanya.

Yustinus meminta ide atau usulan ini didukung dengan diberi masukan agar APBN tidak semakin terbebani untuk membayar pensiunan PNS.

"Bagi yg hatinya berkobar-kobar, lalu tersulut menyudutkan Menkeu, monggo saja. Silakan ide ini dikritik, diberi masukan, disempurnakan. Tentu koridornya utk perbaikan dan kebaikan semua, khususnya PNS dan pensiunan. Ini panggilan dan tugas mulia. Matur nuwun," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya