Duh! Skema Pensiunan PNS Disebut Jadi Beban Negara Rp2.800 Triliun, Begini Sistemnya

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 05:36 WIB
PNS. (Foto: Okezone)
Share :

Dia menjelaskan kalau PNS dikenai potongan 8% per bulan. Rinciannya: 4,75% untuk program jaminan pensiun, 3,25% untuk program JHT. Iuran 4,75% itu diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Iuran 3,25% dikelola PT Taspen dan diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.

"Jadi jelas ya, kenapa pensiun jadi beban APBN? karena sampai saat ini manfaat pensiun PNS Pusat dan Daerah masih dibiayai pemerintah melalui APBN. Karenanya perlu dilakukan perubahan skema agar kewajiban tsb terkontrol. Skema fully funded yang diusulkan utk dapat diterapkan," ucapnya.

Menurutnya, usulan ini tidak dicerna substansinya, kadung dinyinyirin sepihak karena ada yangg seolah merasa paling berhak, sudah mengiur.

"Lupa kalau itu manfaat yg dibayarkan sekaligus. Lha tiap bulan dapat uang pensiun kan? Mari bersyukur, tak perlu tersulut emosi. Justru dukung perbaikan," pungkasnya.

Baca Selengkapnya: Skema Pensiunan PNS yang Jadi Beban Negara Rp2.800 Triliun

 

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya