Wow!! Investasi Rp29 Triliun Terealisasi di 3 KEK, KEK Lido Apresiasi Dukungan Pemerintah

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 13:17 WIB
KEK Lido Apresiasi Dukungan Pemerintah. (Foto: okezone.com/mnc)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Airlangga Hartarto menyatakan bahwa dalam satu tahun realisasi investasi di tiga KEK telah mencapai Rp29,1 triliun.

Adapun tiga kawasan tersebut meliputi KEK Nongsa dan Aero Technic di Batam, KEK Lido di Jawa Barat, dan KEK Gresik di Jawa Timur.

"Tiga KEK tersebut dalam satu tahun telah merealisasikan investasi sebesar Rp29,1 triliun," kata Menko Airlangga saat memberikan sambutan di acara diskusi Implementasi UU Cipta Kerja dalam percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus dengan tema 'Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Fiskal dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus' yang diselenggarakan oleh Dewan Nasional KEK di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Jadi Favorit Keluarga Indonesia, Lido Lake Resort Tambah Kamar Baru dan Venue Cantik

Menko Airlangga juga menyebut bahwa dari tiga KEK tersebut telah menyerap lapangan kerja baru sebanyak 9.740 orang.

Menurutnya, kemajuan realiasasi investasi di KEK tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia.

"Kemajuan ini tidak lepas dari upaya perbaikan yang dilakukan melalui UU Cipta Kerja yang melingkupi kegiatan usaha yaitu jasa kesehatan, pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan penataan kelembagaan sistem elektronik perizinan berusaha dan kegiatan pendukung atau OSS atau sistem elektronik pelayanan perpajakan serta kepabeanan," katanya.

Baca Juga: Bukan di Puncak, Tempat Ini Punya View 360⁰ Fantastis dan Hanya 60 Menit dari Jakarta

Pada kesempatan yang sama, Direktur MNC Land Lido, Widi Widananto yang turut hadir dalam agenda diskusi tersebut sebagai perwakilan pelaku usaha, mengapresiasi adanya kegiatan ini. Karena dengan adanya implementasi UU Cipta Kerja akan mempercepat beberapa proses terkait pemahaman dan dokumentasi yang sebelumnya mungkin dikeluhkan oleh beberapa para pelaku usaha.

“Kami, tentunya sangat mendukung, karena dengan adanya hal ini akan mempercepat proses-proses yang sebelumnya mungkin agak memakan waktu. kita lihat dari paparannya, sistem juga disediakan. Kami sebagai pelaku usaha tentu akan mendukung agar pelaksanaan dari UU Cipta kerja ini dapat berjalan dengan baik”, Ujar Widi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya