JAKARTA - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) melunasi pokok dan bunga Obligasi Berkelanjutan V Tahap 1 tahun 2021. Pembayaran utang obligasi telah dilaksanakan pada 29 Agustus 2022.
Direktur TBIG, Helmy Yusman Santoso mengatakan pokok utang obligasi mencapai Rp1,2 triliun, dengan bunga sebesar Rp14,16 miliar.
"Tingkat bunga sebesar 4,25%," kata Helmy di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/8/2022).
Sebagai catatan, obligasi TBIG telah mendapat peringkat AA+ (idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia pada 12 November 2021. Emiten infrastruktur telekomunikasi ini tercatat rutin membayarkan bunga obligasinya.
Perseroan menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebagai wali amanat. Sedangkan penjamin pelaksana emaxisi obligasi, dan penjamin emisi obligasi yakni PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)