JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menandai saham-saham bermasalah di pasar modal Indonesia. BEI secara rutin memberikan notifikasi mengenai adanya saham-saham yang bermasalah dalam upaya memberikan perlindungan kepada para investor di pasar modal.
"BEI secara rutin memantau pergerakan setiap transaksi, ditindaklanjuti dengan memberikan rambu-rambu atau warning kepada para investor melalui Unusual Market Activity atau UMA. Hal ini dilakukan agar masyarakat harus tahu sebagai investor saham, apakah terlindungi atau tidak," kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, kemarin.
Disampaikannya, pihaknya akan memberikan notifikasi khusus terkait perusahaan-perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan, dan juga perusahaan yang terindikasi akan mengalami pailit. Disebutkan, total terdapat 14 belas notifikasi khusus mengenai saham maupun perusahaan yang tercatat di BEI untuk melindungi para investor.
BEI, lanjutnya, melalui SIPF (Securities Investor Protection Fund) juga akan memberikan ganti rugi apabila aset investor disalahgunakan oleh perusahaan. Dalam kesempatan ini, dirinya meminta para investor memahami potensi keuntungan, prospek pertumbuhan, hingga risiko sebelum memilih saham atau perusahaan tertentu. Setelahnya, para investor juga harus memantau secara berkala terkait kinerja saham maupun perusahaan tempat mereka menempatkan dananya.
“Pantau terus perkembangan laporannya, pantau terus prospek usahanya, pantau berita yang ada, pantau melalui website BEI, pantau melalui sumber-sumber yang dapat dipercaya,” ujar Hendrik.
Dia menjelaskan, pilihan investasi saham di BEI sangat beragam, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan minat para investor. Dia menyebut terdapat 40 indeks yang bisa menjadi acuan para investor dalam memilih saham maupun perusahaan.
Dia mencontohkan terdapat kelompok indeks saham syariah, kelompok indeks saham dengan pembukuan dividen yang baik, kelompok indeks saham dengan pertumbuhan yang baik, hingga indeks saham yang berwawasan lingkungan.
”Jadi pilihan banyak, variasi banyak, tetapi kita harus ingat dan tahu cara mengelola risiko dan potensi keuntungan, sehingga bisa mendapatkan keuntungan yang optimal,” kata Hendrik.
Pasar modal Indonesia, disampaikan Hendrik, mengalami pertumbuhan yang signifikan dengan mencapai 40,4% dalam lima tahun terakhir. Dimana pasar modal Indonesia mengalami pertumbuhan yang konsisten dari sisi nilai transaksi, frekuensi transaksi, volume transaksi hingga pertumbuhan harga indeks harga saham gabungan (IHSG).
“Ini adalah angka yang menggembirakan dengan potensi masih sangat besar yang dapat kita ambil di pasar modal Indonesia,” ujar Hendrik.
Hendrik menyebut, saat ini, terdapat 809 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI yang menjadikannya sebagai bursa efek dengan pertumbuhan paling tinggi di ASEAN selama lima tahun terakhir.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)