Kebijakan Extra Effort Menko Airlangga untuk Pengendalian Inflasi

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Sabtu 03 September 2022 20:53 WIB
Kebijakan pengendalian inflasi (Foto: Halomoney)
Share :

JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merekomendasi berbagai aksi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka extra effort stabilisasi harga dan ketahanan pangan. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi 2022.

Kebijakan tersebut dinilai bisa meredam risiko kenaikan inflasi ke depannya. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah perlu cepat mengimplementasikan berbagai rekomendasi tadi. Pasalnya dengan kenaikan beberapa harga pangan impor, pemerintah perlu memperkuat rantai pasok untuk pangan dalam negeri.

"Kita tidak punya banyak waktu, karena beberapa komoditas pangan impor harganya masih mahal, jadi solusinya adalah penguatan pasokan dan tata niaga pangan lokal," kata dia, Sabtu (3/9/2022).

Rekomendasi tersebut yakni perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan supply komoditas, pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders, pemberian subsidi ongkos angkut bersumber dari APBN sebagai dukungan memperlancar distribusi.

"Semakin pendek rantai distribusi akan semakin efektif pengawasan barangnya. Untuk program pemerintah yang sudah dan akan berjalan seperti pemberian subsidi ongkos angkut, neraca komoditas perlu didukung tapi dengan akselerasi yang lebih cepat," jelas Bhima.

Untuk diketahui, Airlangga juga merekomendasikan percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun, serta penyusunan Neraca Komoditas Pangan Strategis untuk sepuluh komoditas strategis di wilayah masing-masing.

Selain itu, direkomendasikan juga penguatan sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian dibantu oleh Badan Pangan Nasional, antara lain penyimpanan dengan cold storage, terutama di daerah sentra produksi. Kemudian, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri.

Lalu, pemerintah meminta mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan Dana Transfer Umum (DTU). Rekomendasi selanjutnya yakni terkait upaya meredam harga pangan dan penguatan sinergi TPIP-TPID melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk mempercepat stabilisasi harga.

Di luar program tadi, Bhima juga menyarankan agar pemerintah menambah alokasi subsidi pupuk untuk mendorong produksi pangan. Kenaikan subsidi pupuk ini juga diharapkan bisa mengurangi biaya produksi karena harga pupuk nonsubsidi yang tergolong masih relatif lebih tinggi.

"Sejauh ini harga pupuk nonsubsidi terlampau jauh dibanding pupuk subsidi, sementara pasokan pupuk subsidi terlalu kecil. Padahal pupuk merupakan variabel penting yang menentukan input biaya produksi pangan. Idealnya dana subsidi pupuk ditambah 30%-40% dari alokasi yang ada di APBN 2022," pungkas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya