Saat ini, Pemerintah mendata jumlah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Tenaga honorer yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming-iming dimasukkan ke dalam database tenaga non-ASN, silakan laporkan agar ditindak secara tegas,” pungkas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kementerian PANRB Alex Denni, Jumat (26/8/2022).
Namun perlu diketahui bahwa pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes.
Baca Selengkapnya: Daftar 5 Honorer yang Langsung Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes CAT, Siapa Saja?
(Zuhirna Wulan Dilla)