JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa Pertamax sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi tidak mengalami penyesuaian harga secara berkala. Di mana penyesuaian harga yang dimaksud mengikuti perkembangan atau tren dari industri minyak dan gas, terutama harga minyak dunia (ICP).
Saat ini harga Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.500 menjadiRp 14.500 per liter.
Baca Juga: Harga BBM Vivo Kini Naik Jadi Rp10.900/Liter, Pertalite Paling Murah
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan dalam beberapa bulan terakhir, harga Pertamax tidak disesuaikan secara berkala mengikuti tren ICP, sehingga sampai dengan saat ini harga jual Pertamax terdapat selisih dengan harga keekonomian.
“Tercatat sejak Maret hingga September 2022, BBM RON 92 yang setara Pertamax sudah disesuaikan secara berkala oleh badan usaha lain, sedangkan Pertamax baru sekali penyesuaian harga pada April lalu,” ujar Irto, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Ramalan Jokowi soal Demo Kenaikan Harga BBM Pertalite Terbukti
Dia mencatat, dengan tren ICP yang masih cukup tinggi pada Agustus 2022 lalu yakni USD94.17 per Barel, pemerintah menetapkan harga baru Pertamax yang berlaku sejak tanggal 3 September. Harga jual Pertamax ditetapkan Rp14.500 per liter untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%.