4. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Penerima BLT UMKM tidak diperbolehkan yang sedang menerima Kredit Rakyat (KUR).
Disebutkan bahwa UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
(Zuhirna Wulan Dilla)