Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44, Simak di Sini

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 05:46 WIB
Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTAPendaftaran kartu Prakerja gelombang 44 dibuka. Masyarakat dihimbau untuk segera mendaftar mandiri melalui web prakerja.go.id. serta mengisi semua data dengan benar dan teliti.

Syarat-syarat yang harus diperhatikan adalah:

- Berusia produktif 18-64 tahun

- Tidak memiliki status pelajar

- Sedang mencari pekerjaan, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dan pekerja yang bukan penerima upah dan pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

- Belum menerima bantuan sosial pemerintah lainnya semasa pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan/anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Kepala dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan pengawas pada BUMN/BUMD

- Pendaftar dalam satu Kartu Keluarga maksimal 2 orang

Tutorial cara pendaftaran bisa Anda tonton di kanal YouTube ”Kartu Prakerja”. Berikut tutorial yang berhasil Okezone rangkum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya