Segini Tarif Isi Daya Kendaraan Listrik di Tengah Naiknya Harga BBM

Clara Amelia, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 10:58 WIB
Tarif Isi Daya Kendaraan Listrik (Foto: Dokumen PLN)
Share :

Hal ini diungkapkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meninjau kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Selasa (30/8/2022).

“Perintah Presiden kemarin di rapat kita sudah mulai mengkonversi motor listrik dengan mobil listrik terus mulai tahun ini terus sampai tahun 2030,” kata Luhut dalam keterangannya.

Luhut juga mengatakan pemerintah berharap agar di tahun 2030 penggunaan motor dan mobil bahan bakar minyak (BBM). Sehingga mengurangi polusi udara akibat emisi karbon dari asap kendaraan bermotor yang menggunakan BBM.

“Kita berharap nanti 2030 Indonesia itu akan sangat-sangat berkurang menggunakan motor dan mobil (BBM), dan kita berharap Jakarta nanti terutama udaranya makin bersih untuk kesehatan kita semua,” kata Luhut.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya