Penyaluran BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, Orang Kaya Menang Banyak

Antara, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 11:03 WIB
Pertamina. (Foto: Pertamina)
Share :

JAKARTA - Pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dinilai belum sesuai dengan prinsip keadilan.

Dikutip Antara, hal itu disampaikan Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya yang menilai pemanfaatan bahan bakar minyak bersubsidi selama ini belum sesuai dengan prinsip keadilan.

Alasannya karena angka konsumsi didominasi masyarakat mampu.

"Konsumsi BBM didominasi oleh masyarakat mampu, di mana 80 persen pertalite dan 95 persen solar dikonsumsi oleh kelompok masyarakat mampu, sehingga tidak sesuai dengan prinsip distribusi dan keadilan," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

 BACA JUGA:Segini Tarif Isi Daya Kendaraan Listrik di Tengah Naiknya Harga BBM

Dia juga mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan pemerintah harus membuat penyesuaian harga BBM, di antaranya pemulihan ekonomi setelah Covid-19 reda dan invasi Rusia ke Ukraina yang mendorong kenaikan harga minyak dunia hingga menembus angka USD100.

Dia menyebut kompensasi yang dianggarkan dalam APBN 2022 sebesar Rp18,5 triliun tidak cukup untuk menjaga harga solar dan pertalite.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, alokasinya pun ditambah menjadi Rp252,4 triliun.

Namun, angka penambahan itu ternyata masih tidak cukup, sehingga diperkirakan perlu tambahan anggaran untuk subsidi BBM sebesar Rp195,6 triliun sampai akhir tahun ini.

"Anggaran kompensasi BBM sebesar Rp448,1 triliun mendekati 15 persen dari APBN 2022 alias melebihi semua kategori belanja lain kecuali pendidikan. Padahal dari tiga fungsi APBN, yaitu stabilisasi, distribusi, dan alokasi, maka tidak tepat bila fungsi stabilitas dalam konteks ini harga solar dan pertalite ketika harga minyak global meroket, mengalahkan dua fungsi lainnya," jelasnya.

Dia menyatakan kalau tantangan bagi pemerintah dan pembuat kebijakan adalah mencari dan mengambil opsi yang paling sedikit dampak negatif atau least worse.

"Dengan pertumbuhan kuartal II-2022 menembus 5,4% dan terjadi deflasi 0,2% pada Agustus, saat ini opsi kebijakan yang least worse adalah realokasi subsidi BBM dengan meningkatkan alokasi perlindungan sosial dan kebijakan mitigasi dampak," ungkapnya.

Dia pun menyinggung soal bantuan sosial selama pandemi yang masih jauh dari sempurna menurut kajian BPS perlu diperbaiki pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022, karena data masyarakat miskin dan rentan terakhir diperbarui dengan sensus terbatas nasional tahun 2015.

Ini membuat pemerintah perlu mengevaluasi data itu secara akurat untuk diumumkan ke publik.

"BLT adalah pelampung bagi warga yang miskin dan rentan dalam kapal ekonomi Indonesia yang sedang menghadapi badai sehingga tetap mengapung dan tidak terbenam sehingga perlu tepat sasaran," ucapnya.

Kemudian, dia menambahkan frealokasi subsidi BBM secara historis akan meningkatkan inflasi khususnya di sembako dan makanan, sehingga kenaikan harga transportasi publik perlu dihitung seksama secara supaya tidak terlalu tinggi dan melebihi kenaikan biaya operasi terlalu tinggi.

Apalagi formula kenaikan Upah minimum Regional (UMP) di Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 juga perlu direvisi, sehingga setidaknya setara dengan inflasi untuk melindungi daya beli pekerja.

"Nelayan yang dalam proses mencari ikan menggunakan solar perlu perlindungan dan bantuan khusus, sehingga tidak kehilangan mata pencariannya," pungkasnya.

Dia meminta pemerintah menjadikan realokasi subsidi BBM sebagai bagian kebijakan sistematis menuju ekonomi hijau dengan meningkatkan insentif untuk energi terbarukan, perbaikan transportasi publik di wilayah urban.

Serta untuk penetapan kerja dan kuliah dari rumah setidaknya 40% atau dua hari seminggu untuk mengurangi penggunaan BBM dan emisi karbon dalam jangka menengah.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya