Menghitung Harta Kekayaan Pinangki dengan Tampilan Baru Usai Bebas, Ternyata Sempat Tak Lengkapi LHKPN

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 07 September 2022 16:38 WIB
Menghitung Harta Kekayaan Pinangki Usai Bebas (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menghitung harta kekayaan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan tampilan baru usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.

Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat kemarin, Selasa 6 September 2022.

Peristiwa bebasnya Pinangki menarik perhatian publik lantaran kasus yang menjerat Pinangki adalah penerimaan suap dari Djoko Tjandra yang mulanya divonis 10 tahun penjara, namun baru dipenjara 2 tahun Pinangki sudah bebas.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman terhadap Pinangki 10 tahun penjara. Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana, yaitu terbukti menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

BACA JUGA: Fakta-Fakta Pinangki Bebas: Divonis 10 Tahun, Dipangkas Jadi 4 dan Jaksa Menerima 

Selain itu, dia juga terbukti melakukan pencucian uang senilai 375.279 dolar AS atau setara Rp5,25 miliar. Uang tersebut adalah bagian dari suap yang diberikan Djoko Tjandra.

Di tingkat banding, hukuman Pinangki dipangkas menjadi empat tahun penjara. Jaksa tidak mengajukan upaya kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut. Namun, belum menjalani hukuman empat tahun penjara, Pinangki sudah mendapatkan program pembebasan bersyarat.

"Iya betul, bebas bersyarat," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi.

Saat bebas, tampilan Pinangki juga mendapat perhatian. Dia tampak tidak memakai hijab seperti dalam persidangan kasus korupsinya.

Pinangki keluar dari Lapas dengan memakai pakaian kasual berwarna hitam dengan motif berwarna putih. Selain itu rambutnya juga digerai dengan memakai riasan wajah minimalis serta tidak lupa memakai masker hitam.

Lalu berapa harta kekayaan Pinangki? Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN), Jakarta, Rabu (7/9/2022), tercatat Pinangki mempunyai total kekayaan Rp6.838.500.000 atau Rp6,8 miliar. Harta kekayaan ini dilaporkan pada 31 Desember 2018.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya