Duh! OJK Ungkap Terima Hampir 10 Ribu Pengaduan, soal Apa?

Viola Triamanda, Jurnalis
Kamis 08 September 2022 20:04 WIB
Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa industri keuangan non bank (IKNB), perbankan, dan pasar modal mendapat banyak pengaduan dari masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan pada semester I-2022, sudah menerima 8.771 pengaduan. Di mana angka itu hampir mendekati 10 ribu.

"Pengaduan ini 50%-nya di sektor IKNB dan 49%-nya merupakan pengaduan di sektor perbankan dan sisanya adalah pasar modal," katanya saat rapat kerja kerja Komisi XI dengan Ketua OJK di Jakarta, Kamis (8/9/22).

Adapun yang termasuk IKNB adalah asuransi sampai perusahaan pembiayaan.

 BACA JUGA:Hadapi Tantangan Global, Bos OJK: Ekonomi Daerah Perlu Diperkuat

Dia juga menyebut pengaduan yang paling banyak dilakukan adalah terkait masalah restrukturisasi dan pembiayaan.

Dia menambahkan bahwa OJK juga berupaya untuk meningkatkan kualitas sektor keuangan dengan memperkuat implementasi kewenangan dalam tindakan pencegahan permasalahan konsumen dan masyarakat.

OJK juga memperkuat pengawasannya terhadap fintech dan industri keuangan digital agar tak terafiliasi dengan kegiatan ilegal.

OJK pun menggandeng asosiasi demi mendisiplinkan code of conduct.

Kemudian, OJK memiliki program kerja prioritas dan beberapa inisiasi kebijakan dilakukan OJK untuk pemulihan ekonomi melalui program prioritas kepada UMKM atau daerah.

Adapun OJK juga berupaya memperkuat mekanisme pengawasan terintegrasi, mengantisipasi peningkatan risiko dengan penyediaan buffer yang memadai, menciptakan kebijakan perihal pengelolaan tantangan volatilitas di pasar modal domestik, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta memperkuat insfrastruktur governance.

"OJK juga memperkuat ekosistem pelaporan keuangan dan penyesuaian dengan best practise, individual institusi dan sinergi dengan PPATK dan dukungan mutual dalam task force," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya