Masuk ke RI, Investor Asing Boleh Punya 100% Saham Sektor Pariwisata tapi...

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 09 September 2022 13:53 WIB
Ilustrasi investasi. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Kementerian Invetasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap memberikan fasilitas untuk investor asing yang mau menanamkan modalnya di sektor pariwisata.

Hal tersebut untuk mendorong pengembangan pariwisata khususnya pada 5 DPSP (Destinasi Pariwisata Super Prioritas).

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan mengatakan saat ini investor asing bisa memegang penuh saham jika melakukan investasi khususnya di kawasan DPSP.

 BACA JUGA:Industri Makanan dan Minuman Tarik Investasi Rp21,9 Triliun, Serap 1,1 Juta Tenaga Kerja

"Seluruh kegiatan pariwisata di Indonesia ini terbuka 100% untuk kepemilikan saham asing, jadi PMA yang datang ke Indonesia, itu boleh sahamnya 100% asing," ujarnya dalam acara Investment Forum: 5 Super Priority Tourism Destinations secara virtual, Jumat (9/9/2022).

Meski sudah ditawari kepemilikan saham 100% atas Invetasi yang dilakukan di sektor pariwisata, namun banyak juga investor yang bertanya untuk mencari partner dengan pengusaha domestik.

"Kenapa mereka bertanya demikian, karena pariwisata itu konten lokalnya luar biasa, mereka harus diberikan masukan tentang itu, karena kalau bicara indahnya pantai ciptaan tuhan ya indahnya hanya seperti itu," jelasnya.

"Namun perlu ada konten lokal seperti budayanya, masyarakat yang ramah, kemudian histori yang bisa diceritakan yang bisa menjadi nilai tambah," sambungnya.

Dia menyebut investor asing punya kesempatan untuk memegang sahamnya 100%.

Dia pun menambahkan pemerintah tetap bakal melakukan pengawasan dan pembatasan dalam rangka memberikan proteksi terhadap usaha masyarakat kecil dan menengah.

"Bahwa kita ingin melindungi usaha kecil di Indonesia, sehingga investor yang masuk ke Indonesia itu tidak boleh bersaing secara langsung dengan usaha kecil menengah," jelasnya.

Selain itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga bakal mewajibkan Invetasi yang masuk di sektor pariwisata menggandeng pengusaha lokal.

"Kedua kementerian pariwisata sudah melakukan inisiasi bahwa kegiatan investasi yang berlalu di pariwisata di Indonesia harus menggandeng usaha kecil menengah," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya