"Namun perlu ada konten lokal seperti budayanya, masyarakat yang ramah, kemudian histori yang bisa diceritakan yang bisa menjadi nilai tambah," sambungnya.
Dia menyebut investor asing punya kesempatan untuk memegang sahamnya 100%.
Dia pun menambahkan pemerintah tetap bakal melakukan pengawasan dan pembatasan dalam rangka memberikan proteksi terhadap usaha masyarakat kecil dan menengah.
"Bahwa kita ingin melindungi usaha kecil di Indonesia, sehingga investor yang masuk ke Indonesia itu tidak boleh bersaing secara langsung dengan usaha kecil menengah," jelasnya.
Selain itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga bakal mewajibkan Invetasi yang masuk di sektor pariwisata menggandeng pengusaha lokal.
"Kedua kementerian pariwisata sudah melakukan inisiasi bahwa kegiatan investasi yang berlalu di pariwisata di Indonesia harus menggandeng usaha kecil menengah," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)