JAKARTA - Kementerian Invetasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap memberikan fasilitas untuk investor asing yang mau menanamkan modalnya di sektor pariwisata.
Hal tersebut untuk mendorong pengembangan pariwisata khususnya pada 5 DPSP (Destinasi Pariwisata Super Prioritas).
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan mengatakan saat ini investor asing bisa memegang penuh saham jika melakukan investasi khususnya di kawasan DPSP.
BACA JUGA:Industri Makanan dan Minuman Tarik Investasi Rp21,9 Triliun, Serap 1,1 Juta Tenaga Kerja
"Seluruh kegiatan pariwisata di Indonesia ini terbuka 100% untuk kepemilikan saham asing, jadi PMA yang datang ke Indonesia, itu boleh sahamnya 100% asing," ujarnya dalam acara Investment Forum: 5 Super Priority Tourism Destinations secara virtual, Jumat (9/9/2022).
Meski sudah ditawari kepemilikan saham 100% atas Invetasi yang dilakukan di sektor pariwisata, namun banyak juga investor yang bertanya untuk mencari partner dengan pengusaha domestik.
"Kenapa mereka bertanya demikian, karena pariwisata itu konten lokalnya luar biasa, mereka harus diberikan masukan tentang itu, karena kalau bicara indahnya pantai ciptaan tuhan ya indahnya hanya seperti itu," jelasnya.