JAKARTA – Mengintip penghasilan Gojek vs Grab, siapa yang lebih besar?
Diketahui, Gojek dan Grab merupakan perusahaan penyedia jasa transportasi daring yang populer di Indonesia.
Di mana, Gojek dan Grab sudah tak asing di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Kemenhub Tak Punya Wewenang Sentil Gojek Cs jika Tak Terapkan Tarif Ojol Baru
Adapun saat ini semakin maraknya penggunaan aplikasi ojek online (ojol).
Dikutip Okezone dari infojek.com, Jumat (9/9/2022), sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap driver Gojek tidak akan di gaji oleh perusahaan, melainkan oleh pengguna.
Sebagai contoh, ketika driver mendapat orderan dengan tarif sebesar Rp100.000 maka penghasilan yang didapatkan sebesar Rp80.000 untuk driver dan Rp20.000 untuk Gojek.
Perhitungan tersebut diambil dari presentase 80:20.
Sementara untuk Grab, sistem pembagian hasil juga dihitung dari presentase yang didapatkan dari orderan.
Hanya saja pembagiannya berbeda dengan Gojek yakni 90:10.
(Zuhirna Wulan Dilla)