JAKARTA – Utang BUMN Indah Karya jadi sorotan Menteri BUMN Erick Thohir dan DPR. Bondowoso Indah Plywood (BIP), Divisi Industri PT Indah Karya (Persero) hingga kini belum melunasi piutang sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Masalah utang ini pun dibahas dalam rapat kerja (raker) antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi VI DPR RI. Sayangnya belum diketahui nominal utang yang melilit perusahaan pelat merah tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir mencatat ada permasalahan keuangan di internal Indah Karya. Perseroan pun akan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA dan Danareksa
Dia pun mengusulkan agar Komisi VI DPR RI melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan PPA dan Danareksa untuk membahas secara detail kasus BUMN di bidang konsultan desain, teknik, ESIC dan manajemen tersebut.
"Untuk Indah Karya nanti masalah ini kalau berkenaan kita bikin FGD dengan PPA dan Danareksa karena di dalam PPA dan Danareksa itu sekarang kan sudah punya aset Rp 43 triliun, dan bukunya sendiri sudah mulai profitable, kurang lebih Rp 700 miliar," ungkap Erick, dikutip Senin (12/9/2022).
Danareksa dan PPA sebagai perpanjang tangan Kementerian BUMN, lanjut Erick, akan melakukan penyehatan keuangan perseroan negara secara harian. Dari laporan PPA Erick Thohir mengetahui persoalan yang dihadapi Indah Karya.