JAKARTA - Kementerian Perhubungan resmi menaikan tarif ojek online (ojol) pada 11 September 2022 kemarin.
Menanggapi kenaikan tersebut salah satu pengguna ojol yakni Abel mengaku keberatan namun dia juga memahami karena kini harga BBM sudah naik.
"Kalau aku lebih ke ikhlas ya, meskipun merasa keberatan oleh penambahan tarif ojol tapi ya mau bagaimana karena BBM pun naik saat ini," ujarnya saat ditemui di Stasiun Manggarai, Senin (12/9/22).
BACA JUGA:Bye Ojol, Tarif Naik Pelanggan Kabur ke Transportasi Lain
Dia pun juga masih menggunakan ojol sebagai transportasinya.
Meskipun dia harus membayar Rp10.000 lebih besar per harinya sejak kenaikan tarif ojol diberlakukan.
"Untuk ganti ke transportasi lain sih engga ya karena memang kampus ku lebih mudah dijangkau oleh ojol, dan tidak memakan waktu yang lama jika menggunakan ojol. Biasanya aku menghabiskan Rp30.000 saat ini naik jadi Rp40.000," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa seiring dengan naiknya tarif ojol, tarif pesan antar makanan juga ikut naik.
"Untuk pesan antar makanan aku beralih sih, jadi mikir dua kali untuk order makanan sekarang, aku lebih milih untuk masak dirumah," pungkasnya.
Adapun Ketentuan tarif ojol terbaru ini dibagi menjadi tiga zona, yakni Zona I Sumatera, Jawa non Jabodetabek, dan Bali. Zona II Jabodetabek. Zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan, untuk Zona I batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000, batas atas naik dari Rp2.300 - Rp2.500. Sehingga terjadi kenaikan 6-10 persen untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas.
Untuk zona II, dari KP 548 batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550. Untuk batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Jadi ada kenaikan untuk batas bawah 13,33 persen, batas atas 6 persen dari KP 558 Tahun 2020.
Untuk zona III, dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300, atau naik 9,5 persen. Untuk batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 atau 5,7 persen kenaikannya.
Sementara untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama. Jadi untuk zona I 4 km pertama Rp8.000 - Rp10.000, zona II Rp10.200 - Rp11.200, untuk zona III Rp9.200 - Rp11.000.
(Zuhirna Wulan Dilla)