Mengintip Gaji CPNS Lulusan SMA dari Rp2 Juta-Rp3,8 Juta

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 13 September 2022 11:11 WIB
Mengintip Gaji CPNS Lulusan SM. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Mengintip gaji CPNS lulusan SMA. Bekerja menjadi PNS masih menjadi daya tarik masyarakat.

PNS masih menarik karena selain mendapat gaji tetap, PNS juga mendapat tunjangan dan jaminan pensiun.

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Di mana, setiap ada pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), selalu saja ramai pendaftar.

Sebagaimana diketahui, dalam struktur PNS ada empat pangkat golongan yakni golongan I, golongan II, golongan III, dan golongan IV. Adapun setiap golongan itu dibagi menjadi beberapa pangkat di dalamnya.

Baca Juga: 5 Fakta Tenaga Honorer 'Selamat' Bisa Diangkat Jadi PNS tanpa Tes

Sementara, gaji yang diterima PNS berbeda-beda di setiap golongan PNS. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Diketahui, gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1.560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi.

Lantas, berapa gaji CPNS lulusan SMA?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya