"Kalau secara umum pemulihan dari pandemi itu biasanya konsumsinya jauh lebih cepat dibandingkan peningkatan kapasitas produksi, sehingga kemungkinan kebutuhan minyak untuk beberapa tahun ke depan belum bisa dicukupi atau diimbangi dengan produksi di tahun yang sama," jelasnya.
Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Komisi VII DPR RI menyepakati asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar USD95 per barel. Angka tersebut lebih tinggi dari ICP di APBN 2022, yaitu USD63 per barel.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)