Selain itu, kata Husensyah, pihaknya juga melakukan verifikasi dengan menggunakan dokumen fisik usaha, terutama usaha mikro yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap nantinya masyarakat yang akan mendapatkan bantuan tersebut, agar benar-benar memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah untuk menjalankan usaha.
“Kami berharap bantuan dana yang akan diterima nantinya, agar dapat digunakan sebagai modal usaha untuk mendukung kegiatan usaha yang selama ini telah berjalan,” kata Husensyah.
Diketahui, calon penerima BLT UMKM bisa cek NIK KTP jika terdaftar mendapat bantuan Rp600.000.
Pencairan BLT UMKM Rp600.000 akan menyasar 12 juta pelaku usaha.
"Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.
"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," jelasnya.
Berikut cara mengecek BLT UMKM di BRI dan BNI