JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membutuhkan saran dari sejumlah para pemangku kepentingan, baik dari ahli pertambangan hingga pelaku usaha yang bergerak di bidang komoditas mineral timah sebelum mengeluarkan kebijakan melarang ekspor timah di Republik Indonesia.
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) sekaligus Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan opini atau masukan pelaku usaha saat ini sangat dibutuhkan, khususnya bagi Kementerian ESDM dalam merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil ke depan.
Menurutnya, bisa saja ada usulan agar pelarangan ekspor mineral timah ini dapat dilakukan secara bertahap.BACA JUGA:Banyak Pertambangan Ilegal, Pemerintah Pastikan Benahi Tata Kelola Timah
Dengan begitu, Kementerian ESDM dapat mempersiapkan perhitungan dan argumentasi secara matang.
"Kami tentunya harus memberikan masukan kepada Pak Presiden Joko Widodo, situasinya demikian. Kalau kebijakan ini kita antisipasinya ini, kebijakan ini begini," kata Ridwan dalam 'Webinar Hilirisasi Minerba: Industrialisasi Mineral Menuju Indonesia Emas', Kamis (15/9/2022).
Ridwan mengutarakan ketika larangan ekspor timah diberlakukan dan hilirisasi digenjot, maka hal utama yang perlu dipikirkan adalah industri turunannya, seperti pabrik tin chemical, tin solder dan tin plate.
Oleh karena itu, dia meminta agar Kementerian Perindustrian mulai berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, terutama dalam merancang industri turunan dari produk timah ke depannya.
"Teman-teman Kemenperin sudah harus mulai berkoordinasi dengan Kementerian ESDM bagaimana bangunnya? di mana dan berapa lama dibangunnya? berapa lama bangun pabrik tin solder, tin plate, kan tidak bisa larangan ekspor diberlakukan tapi pabrik pengolahannya belum selesai, belum bisa," katanya.