JAKARTA – BSU atau BLT subsidi gaji tahap 2 sebesar Rp600.000 segera cair. Pekerja siap-siap karena BSU Rp600.000 akan langsung ditransfer ke rekening.
"Contoh upah minimum teman-teman pekerja di DKI upah minimumnya Rp4,7 juta maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU, karena yang diberikan BSU di samping batas atasnya Rp3,5 juta atau senilai upah minimum UMK," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam konferensi persnya secara virtual, Jumat (16/9/2022).
Menaker Ida menjelaskan pada penyaluran BSU pada tahun ini akan diberikan untuk para pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan terhitung hingga Juli 2022.
Lebih lanjut Menaker Ida menjelaskan bahwa per hari ini pihaknya kembali menerima data pekerja sebanyak 2,4 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, yang nantinya bakal menjadi penerima BSU gelombang 2.
Sama seperti sebelumnya, data yang masuk tersebut akan melalui proses validasi data. Sebab yang akan menerima BSU adalah pekerja yang pada program bantuan sebelumnya belum dapat.
"Hari ini kami menerima data sebanyak 2,4 juta, seperti di tahap pertama akan kami padankan dengan data penerima program yang lain dan akan kami padankan juga dengan apakah mereka PNS dan TNI," kata Menaker Ida.
Menurutnya proses tersebut tidak memakan waktu yang cukup lama, sehingga proses pencarian BSU juga tidak membutuhkan waktu yang lama, kemungkinan Minggu depan sudah bisa di transfer
"Minggu depan setelah selesai validasi dan dan verifikasi maka tahap kedua akan kami salurkan," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)