Ketahui Arti Warna Kuning, Biru hingga Merah pada Rambu Jalan

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Minggu 18 September 2022 21:11 WIB
Ketahui Arti Warna Rambu Jalan. (Foto: Okezone.com/Instagram PUPR)
Share :

Ada juga warna rambu kuning. Itu artinya peringatan akan kemungkinan bahaya atau tempat rawan. Contohnya, ada turunan, tanjankan, jalan berkelok dan adanya pejalan kaki.

Terakhir adalah rambu jalan berwana merah. Memiliki arti larangan. Contoh, dilarang memutar arah, dilarang parkir, dilarang berhenti dan juga menjadi tanda batas maksimal kecepatan kendaraan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya