Nilai bantuan untuk masing-masing penerima manfaat sebesar Rp500.000, meliputi BLT BBM sebesar Rp150 ribu per bulan, yang diberikan untuk periode dua bulan September dan Oktober sehingga yang diterima Rp300 ribu, sedangkan Rp200 ribu untuk BLT sembako bulan September 2022.
PT Pos Cabang Kudus mulai menyalurkan BLT BBM sejak Jumat (9/9) dengan terlebih dahulu memberikan surat kepada masing-masing penerima bantuan. Sedangkan pencairannya untuk wilayah perkotaan dilayani di Kantor Pos, sedangkan di wilayah perdesaan di layani di masing-masing balai desa.
(Feby Novalius)