JAKARTA - BLT BBM Rp300.000 terus disalurkan ke penerima manfaat. Ada beberapa mekanisme pencairan, ada yang diantar langsung ke rumah dan ada juga yang diambil di kantor pos atau RT/RW.
Selain itu, masyarakat yang belum terima bantuan dan merasa layak dapat BLT BBM, bisa mengajukan diri untuk mendapatkannya.
Pencairan BLT BBM akan akan dilakukan dengan tiga cara:
- Pertama, mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair! 1,6 Pekerja Dapat BSU Rp600.000, Cek Rekening Sekarang
- Kedua, menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.
- Ketiga, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
Khusus yang diantar ke rumah, PT Pos Indonesia mengungkapkan bahwa pelayanan khusus terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak bisa mengambil sesuai jadwal karena sakit dengan diantarkan ke rumahnya.
Baca Juga: BLT BBM Cair, Masih Ada Kesempatan Ajukan Diri Jadi Penerima Bantuan
"Selain yang berhalangan mengambil karena sakit, ada pula yang melakukan konfirmasi tidak bisa mengambil di balai desa atau Kantor Pos karena merupakan penyandang disabilitas," kata Kepala PT Pos Cabang Kudus Nola Wahyuni.