JAKARTA – BLT BBM dan BSU Rp600.000 yang salah sasaran penerima ternyata bisa dilaporkan.
Diketahui, bantuan sosial (bansos) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah mulai diberikan ke masyarakat.
Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun. Di mana, BLT ini diharapkan bisa meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat.
BACA JUGA:Buruan Daftar sebagai Penerima BLT BBM Rp600.000, Begini Caranya
Selain itu, pemerintah juga menyediakan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000.
BSU Rp600.000 mulai dicairkan pada 12 September 2022 secara bertahap.