JAKARTA - Ombudsman RI akan memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk memberikan solusi atas masih tertahannya 1,4 juta kilogram produk impor hortikultura di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Belawan.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga pemeriksaan lapangan (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (19/9/2022) lalu.
BACA JUGA:1,4 Juta Kg Produk Hortikultura Tertahan, Ombudsman Sidak Pelabuhan Tanjung Priok
Namun, setelah Ombudsman melakukan sidak, belum ada aksi nyata dari Kementerian Pertanian untuk memberikan solusi terhadap perusahaan importir.
“Sehubungan belum adanya solusi konkret dari pihak Kementerian Pertanian, maka dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat dan guna mendukung kemudahan serta kelancaran iklim usaha pada masyarakat, besok (21 September 2022) Ombudsman melakukan pemanggilan terhadap Menteri Pertanian untuk hadir secara langsung tanpa diwakilkan. Guna memberikan solusi jatas permasalahan dimaksud,” ujar Yeka di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Di sisi lain, Yeka mengatakan dari pihak Kementerian Perdagangan dan Kemenko Bidang Perekonomian telah sejalan dalam menyampaikan solusi atas permasalahan ini.