3. Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan
- Membawa identitas BPJS Kesehatan serta surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
- Melakukan pendaftaran ke RS.
- Fasilitas Kesehatan bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan keabsahan kartu dan surat rujukan serta melakukan input data ke dalam aplikasi Surat Elijibilitas Peserta (SEP) dan melakukan pencetakan SEP.
- Peserta mendapatkan pelayanan kesehatan.
(Zuhirna Wulan Dilla)