5. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
Diketahui, masyarakat yang berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 adalah yang sudah terverifikasi.
Besaran tersebut akan diberikan melalui dua tahap pembagian, masing-masing Rp300.000.
Baca selengkapnya: Simak Ya! Ini Cara Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp600.000 Bisa Lewat HP
(Zuhirna Wulan Dilla)