- Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi kolom kode verifikasi menggunakan kode yang tertera di layar 3, kemudian klik Proses Inquiry
- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
2. Lewat Bank BNI:
- Kunjungi situs web e-form BNI di banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cari
- Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.
Baca Selengkapnya: BLT UMKM Rp600.000 Cair Bulan Depan, Cek Penerima Bantuan Lewat HP
(Zuhirna Wulan Dilla)