Rusia Denda TikTok Rp700 Juta karena Tolak Hapus Konten Terlarang

Agregasi VOA, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 12:57 WIB
Rusia Denda Tiktok (Foto: Okezone)
Share :

Pemerintah Rusia tengah meningkatkan upaya untuk menegakkan kontrol yang lebih besar atas internet dan media sosial.

Sebelumnya, tahun ini, sebuah pengadilan di Rusia juga mendenda layanan teks WhatsApp dan platform berbagi pesan Snapchat karena gagal menyimpan data pengguna Rusia di server lokal, menyusul pengaduan oleh Roskomnadzor, badan federal Rusia yang mengawasi komunikasi, teknologi informasi dan media massa.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya