JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada April 2026. Pertamina menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan pemerintah untuk tidak menyesuaikan harga BBM pada 1 April 2026.
Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan distribusi energi berjalan optimal di seluruh wilayah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dan negosiasi dengan pemasok, serta optimalisasi sistem distribusi untuk menjaga pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM.
“Kami juga mengimbau masyarakat menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh informasi yang dapat memicu panic buying,” ujar Roberth, Rabu (1/4/2026).
Penggunaan energi secara hemat dan bertanggung jawab menjadi salah satu kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional. Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah melalui aktivitas hemat energi, baik secara pribadi maupun institusi.
Selain itu, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, karena dapat memicu kepanikan atau panic buying. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga konsumsi wajar akan sangat membantu kelancaran distribusi energi di lapangan.