Jokowi Resmikan Renovasi Fasilitas Bandara Halim Perdanakusuma

Antara, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 14:01 WIB
Jokowi Resmikan Renovasi Fasilitas Bandara Halim (Foto: Antara)
Share :

Diketahui Presiden Jokowi pada 19 Januari 2022 telah menandatangani Peraturan Presiden RI (Perpres) No 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Isi Perpres tersebut adalah menunjuk langsung tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, dan PT Indah Karya (Persero) untuk melakukan revitalisasi fasilitas di Pangkalan TNI AU dan Bandara Halim Perdanakusuma.

Tugas revitalisasi itu meliputi: (1) penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), (2) peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama (VVIP) dan Naratama (VIP); (3) renovasi Gedung Naratetama dan Naratama; (4) renovasi bangunan operasi; (5) perbaikan sistem drainase di dalam pangkalan udara/ bandar udara; dan (6) penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya