Ada 3 Emiten Properti Berstatus Pailit, Bagaimana Nasib Investor?

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 12:35 WIB
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Ada sejumlah emiten sektor properti yang berstatus pailit menjadi perbincangan para pelaku pasar modal.

Sebab, sampai saat ini masih terdapat investasi pemodal yang nyangkut menunggu kepastian perusahaan.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat tiga emiten sektor properti yang tak mampu membayar utangnya kepada kreditur yakni PT Hanson International Tbk (MYRX), Saham Seri B Hanson International (MYRXP), PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ), dan PT Cowell Development Tbk (COWL).

 BACA JUGA:Aksi Emiten Hari Ini, dari RUPS BMAS hingga Dividen UNTR

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan investor perlu terus membaca keterbukaan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan investasi.

Langkah ini diharuskan demi tidak terjebak risiko legal issue, termasuk kepailitan perusahaan.

"Untuk itu investor wajib mengetahui risiko-risiko industri dari perusahaan, memperhatikan setiap pengumuman dari perusahaan termasuk notasi dari Bursa sehingga dapat mengambil keputusan investasi dengan segera," kata Nyoman kepada wartawan pasar modal, dikutip Kamis (6/10/2022).

Sejalan dengan hal itu, Nyoman memastikan bursa selaku regulator terus meminta kepada perusahaan tercatat untuk secara rutin menyampaikan perkembangan perusahaan di kanal keterbukaan informasi.

Selain menjadi syarat bagi perusahaan publik, penyampaian tersebut juga diharapkan mampu meyakinkan investor ihwal dampak dan hal yang dilakukan perusahaan untuk menyelesaikan masalahnya yang tengah dihadapinya, termasuk putusan kepailitan oleh pengadilan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya