Pengumuman! Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Cair Hari Ini, Siapkan Syaratnya

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Senin 10 Oktober 2022 19:05 WIB
Tunjangan insentif guru bukan PNS cair hari ini. (Foto: Freepik)
Share :

"Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi," tegasnya.

6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV

7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya

8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.

9. Belum usia pensiun (60 tahun).

"Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," jelasnya.

10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah

11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah

12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya