JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 bisa diambil di kantor Pos Indonesia.
Bagi pekerja yang rekening Bank Himbara miliknya bermasalah, maka BSU tersebut akan disalurkan ke kantor Pos.
Untuk bisa mengambil BSU di kantor pos, ada baiknya pekerja yang memenuhi syarat bisa membaca syarat-syaratnya.
BACA JUGA:BSU Rp600.000 Tak Kunjung Masuk Rekening? Ternyata Ini 3 Penyebabnya
Di mana untuk pencairan BSU tersebut akan langsung dicairkan secara tunai.
Dirangkum Okezone, Rabu (12/10/2022), berikut syarat pencairan BSU di kantor pos:
1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
2. Datang ke lokasi sesuai undangan
3. Bawa KTP