Menurutnya, hal tersebut salah satunya juga dipengaruhi oleh diskon PPN DTP yang diberikan pemerintah untuk pembelian properti dengan range harga Rp2 miliar yang mendapatkan diskon PPN hingga 50%.
"Memang cukup bagus (dampak diskon PPN DTP), khususnya yang tahun lalu," lanjutnya.
Namun demikian Totok mengakui untuk dampak Diskon PPN DTP yang diberikan tahun ini kurang berjalan optimal.
Di mana ada batas waktu pengajuan pendaftaran untuk mendapatkan diskon tersebut.
"Tahun ini cuma sampai akhir Maret saja, kurang lebih 45 hari, itu yang membuat efektivitasnya turun, oke diturunkan 50% PPN DTP-nya, tapi karena batasan pendaftaran itu, membuat terjadi hambatan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)