Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Mundur dari Komisaris BTN

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 09:52 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyampaikan bahwa telah menerima surat tertanggal 12 Oktober 2022 perihal permohonan pengunduran diri Heru Budi Hartono dari jabatannya selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (17/10/2022), pengunduran diri Heru sehubungan dengan rencana pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada hari ini, 17 Oktober 2022.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan Bapak Heru Budi Hartono selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan akan berakhir dengan sendirinya sejak tanggal pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta," tulis Direktur Utama BBTN, Haru Koesmahargyo.

BBTN menegaskan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada waktunya, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.

Heru diangkat jadi Komisaris sebelumnya disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 November 2019. Sehingga, kemungkinan RUPS selanjutnya pada sekitar bulan November 2022.

Heru menjabat Kepala Sekretariat Presiden Joko Widodo, sejak 2017 hingga saat ini kembali ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya