4,5 Juta PMI Ilegal, Jokowi Minta Harus Tercatat: Ini Menyangkut Keselamatan!

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 18:38 WIB
Presiden Jokowi Minta PMI Legal. (Foto: Okezone.com/Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mencatat dari 9 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI), sekitar 4,5 juta pekerja masih berangkat secara ilegal.

Dengan kondisi ini. Jokowi memerintahkan Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), agar melawan sindikasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau nonprosedural dan memberikan pelindungan kepada PMI.

Baca Juga: 597 Pekerja Migran Indonesia ke Korsel, Jokowi: Saya Senang

"Pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja. Karena ini menyangkut pelindungan, menyangkut keselamatan kita semua," kata Presiden Jokowi, Senin (17/10/2022).

Sementara itu, Menaker Ida Fauziah menambahkan, saat ini banyak negara yang menginginkan tenaga kerja dari Indonesia. Selain dari Korea Selatan, negara lainnya datang dari Jepang, Timur Tengah, dan Eropa.

Baca Juga: 5 PMI Dihukum Mati di Luar Negeri, Ini Daftarnya

Sehingga hal tersebut berpotensi menimbulkan jumlah pekerja migran ilegal terus meningkat, sebab permintaan SDM untuk tenaga kerja di negara orang juga bertambah.

"Kita cukup bangga karena ternyata pekerja migran dari Indonesia ini cukup diminati. Tidak hanya dari Korea, tapi dari negara-negara, seperti negara Jepang, Timur Tengah dan beberapa negara Eropa itu sangat tinggi," sambung Menaker.

Ida Fauziyah mendampingi Presiden Joko Widodo melepas keberangkatan 597 Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema Government to Government (G to G) Korea Selatan Tahun 2022 pada sektor manufaktur dan perikanan.

"Kita akan menempatkan mereka yang memiliki kompetensi. Kita siapkan skill dan kompetensi mereka, dan kita pastikan bahwa penempatan mereka itu dilakukan sesuai dengan prosedur," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya