Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
"Penarikan ULN yang dilakukan di bulan Agustus 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," sambungnya.
Baca Selengkapnya: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Lagi Jadi Rp6.148 Triliun
(Feby Novalius)