Gaji Menteri Cuma Rp19 Juta, Kalah Sama TKI di Korea Rp22 Juta

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 04:02 WIB
Ilustrasi pekerja migran. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan soal gaji yang terima pekerja migran Indonesia (PMI).

Di mana Jokowi menyebut gaji PMI lebih tinggi dari gaji pokok menteri.

"Gaji pokok menteri itu Rp19 juta, tidak percaya tanya ibu Ida (Fauziyah), ibu Menteri Ketenagakerjaan, gajinya Rp19 juta. Saudara-saudara gajinya Rp22 juta," kata Jokowi dikutip Antara pada Senin (17/10/2022).

 BACA JUGA:7 Tunjangan PNS yang Menggiurkan Selain Gaji Pokok, Intip Besarannya

Dia juga meminta agar gaji puluhan juta itu tak dibelikan ponsel bagus atau baju mahal.

"Jangan nanti mentang-mentang sudah di Korea (Selatan), yang dibeli handphone yang bagus. Itu konsumtif, hati-hati, beli pakaian-pakaian yang bagus-bagus, yang bermerek. Ditabung, ditabung, ditabung," tegasnya.

Menurut Jokowi, alangkah baiknya gaji itu ditabung untuk membeli rumah.

Dia tak ingin uang yang dihasilkan dari kerja keras PMI di Korea Selatan terbuang percuma untuk benda-benda yang tidak produktif atau mendatangkan pemasukan kembali.

Baca Selengkapnya: Sebut Gaji Pekerja Migran RI Lebih Tinggi dari Menteri, Jokowi: Jangan Lupa Ditabung

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya