Rupiah Anjlok ke Rp15.500/USD, Subsidi BBM Bengkak Jadi Rp635 Triliun

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 10:46 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa kurs dolar membuat beban subsidi energi termasuk BBM mengalami pembengkakan.

Bahlil menjelaskan dalam APBN 2022, asumsi harga minyak USD63 - USD70 per barel.

Harga minyak sejak Januari 2022 sampai dengan Agustus 2022 rata-rata USD103 per barel.

Produksi minyak Indonesia 700.000 barel per hari. Sedangkan konsumsi minyak 1.500.000 barel per hari.

 BACA JUGA:Makin Gelap, Rupiah Sore Ini Ditutup Melemah ke Rp15.427/USD

“Jadi kita impor per hari 800.000 barel. Sedangkan negara kita ini bukan lagi negara penghasil minyak di OPEC sana,” ujar Bahlil dalam pernyataan tertulisnya, Senin (17/10/2022).

Bahlil mengatakan di dalam APBN 2022, subsidi BBM sebesar Rp135 triliun.

Di mana asumsi harga minyak USD63 hingga USD70 per barel, sekarang harganya USD103 berarti ada kenaikan USD33 per barel.

Adapun kurs rupiah di asumsi APBN sebesar Rp14.500.

“Hari ini sudah Rp15.000 lebih kurs atas USD. Maka kita harus disubsidi BBM ini Rp635 triliun,” sambung Bahlil.

Bahlil mengatakan, yang memperihatinkan, sebesar 70% tidak tepat sasaran.

Sebab subsidi BBM tersebut justru jatuh ke kelompok orang yang berkecukupan.

Oleh karena itu, pemerintah mengalihkan subsidi tersebut langsung ke kalangan tidak mampu.

Dia memaparkan, ancaman krisis di dalam negeri tidak lepas dari dinamika krisis global yang datang silih berganti.

Krisis global berawal dari perang dagang antara China dan Amerika Serikat, disusul krisis kesehatan yakni Covid-19.

Kemudian diperparah oleh perang antara Rusia dan Ukraina.

Selain itu, ada yang menanti di depan mata, ketegangan antara Taiwan dan China.

Sehingga adanya konflik tersebut membuat harga minyak dunia terkerek.

Namun dia menyebut di satu sisi, sekitar setengahnya kebutuhan minyak dalam negeri masih dipenuhi dari impor.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya